Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm20 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm20 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah wilayah kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X dengan merelokasi kantor dari Kota Semarang ke Kota Surakarta. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM20
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9425
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
332
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah