Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. 6 Tahun 2023 mengatur organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utamanya mencakup pengelolaan terminal tipe A, terminal barang umum, unit penimbangan kendaraan, serta pelabuhan sungai/danau/penyeberangan, termasuk pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas, dan angkutan jalan serta keamanan pelayaran. Fungsi yang dijalankan meliputi penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta pelaksanaan pengelolaan dan pengendalian aspek keselamatan dan keamanan di bidang transportasi darat dan pelayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5725
- Jumlah diDownload
- 1994
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 185
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY