Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm20 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 dicabut

Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm20 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata kembali sektor kepelabuhanan untuk memberikan kepastian hukum dan iklim investasi bagi pengelola terminal khusus serta terminal untuk kepentingan sendiri. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait penataan ruang, pelayaran, dan kepelabuhanan, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka regulasi yang jelas dalam pengoperasian kedua jenis terminal tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM20
Tahun
2017
Tentang
Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Jumlah dilihat
1549
Jumlah diDownload
682
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
394
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah