Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm55 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm55 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan komponen biaya operasional kapal perintis (biaya tetap seperti gaji dan penyusutan, serta biaya tidak tetap seperti bahan bakar dan asuransi) sebagai dasar efisiensi subsidi dan persiapan transisi ke layanan komersial. Perhitungan besaran biaya dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, kewajaran, dan akuntabilitas. Besaran biaya disesuaikan dengan tingkat keterisian (load factor) trayek berdasarkan kinerja pengangkutan tahun sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM55
Tahun
2019
Tentang
KOMPONEN BIAYA DAN PENDAPATAN YANG DIPERHITUNGKAN DALAM KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK KAPAL PERINTIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7969
Jumlah diDownload
555
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
916
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah