Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 yang mengatur Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dinamika organisasi guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan penataan tugas dan fungsi terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 117 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1384
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1481
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2019