Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-43 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-43 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perhubungan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat permanen dan struktural sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembentukan ULP ini didasarkan pada kewajiban kementerian untuk memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan, serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM.43
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10477
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
794
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah