Kembali
Memuat PDF…
Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-81 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PM 33 Tahun 2021 untuk mengatur kegiatan pengusahaan di bandar udara guna mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas udara serta pertumbuhan ekonomi. Pengusahaan ini mencakup pengelolaan kawasan bandar udara sebagai tempat pendaratan pesawat, perpindahan penumpang/kargo, serta fasilitas pendukung lainnya di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 81
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6621
- Jumlah diDownload
- 675
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1146
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2021