Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-16 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur sertifikasi bagi tenaga perawatan sarana perkeretaapian untuk memastikan mereka memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan perilaku) yang sesuai guna mempertahankan keandalan dan kelancaran operasional kereta api. Sertifikasi ini didasarkan pada kualifikasi kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, serta diperlukan sebagai syarat bagi tenaga yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas perawatan di bidang perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.16
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9898
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 314
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2017