Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 16 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-22 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyelenggara sarana perkeretaapian untuk melakukan perawatan oleh tenaga yang kompeten guna menjamin kehandalan dan kelancaran operasi. Kompetensi tenaga perawatan mencakup pemahaman prosedur, spesifikasi teknis, serta kemampuan melakukan perawatan pada sistem dan komponen sarana sesuai bidangnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 22
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 16 TAHUN 2017 TENTANG SERTIFIKASI TENAGA PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1387
- Jumlah diDownload
- 730
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 441
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA