Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 26 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2024 berlaku

Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. 26 Tahun 2024 menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara agar lebih efektif dan efisien, khususnya untuk meningkatkan kinerja di bandara yang belum beroperasi secara komersial. Peraturan ini merupakan perubahan keenam atas PM 40 Tahun 2014 yang telah mengalami beberapa kali revisi sebelumnya. Penataan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
26
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
942
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
602
Tanggal Pengundangan
27 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah