Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 dicabut

Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan aturan sebelumnya (PM 26/2017) untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keteraturan angkutan umum di luar trayek setelah beberapa klausulnya dicabut oleh Mahkamah Agung. Penyempurnaan ini juga bertujuan menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan transportasi umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
108
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Jumlah dilihat
1760
Jumlah diDownload
635
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1474
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah