Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan susunan dan tata kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum di Kementerian Pertahanan dengan menambahkan jabatan pegawai baru. Perubahan ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas jabatan struktural dan menyesuaikan penambahan kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 980
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1093
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2018