Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku

Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diangkat hingga akhir tahun 2015 melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di perguruan tinggi terakreditasi. Peserta wajib memenuhi syarat berupa kualifikasi akademik S1/D-IV, status guru dalam jabatan atau PNS dengan tugas mengajar hingga 2015, serta memiliki NUPTK dan terdaftar dalam data pokok pendidikan. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi guru dalam aspek pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional untuk diakui sebagai tenaga profesional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
37
Tahun
2017
Tentang
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2591
Jumlah diDownload
826
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1739
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah