Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 berlaku
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diangkat hingga akhir tahun 2015 melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di perguruan tinggi terakreditasi. Peserta wajib memenuhi syarat berupa kualifikasi akademik S1/D-IV, status guru dalam jabatan atau PNS dengan tugas mengajar hingga 2015, serta memiliki NUPTK dan terdaftar dalam data pokok pendidikan. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi guru dalam aspek pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional untuk diakui sebagai tenaga profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2591
- Jumlah diDownload
- 826
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1739
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2017