Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berdasarkan hasil monitoring kearsipan dari Arsip Nasional. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian standar retensi arsip untuk mendukung pelaksanaan undang-undang terkait desa, kearsipan, dan pembangunan daerah tertinggal. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan arsip di kementerian tersebut tetap sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10563
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 876
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2019