Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 dicabut

Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip untuk memastikan pengelolaan arsip di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan. Regulasi ini mendefinisikan arsip dinamis sebagai dokumen yang digunakan secara langsung dalam pelaksanaan tugas, serta mengatur jangka waktu penyimpanan wajib bagi berbagai jenis arsip lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jumlah dilihat
1346
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
551
Tanggal Pengundangan
07 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah