Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar sesuai dengan perkembangan organisasi dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Perubahan ini mencakup penyesuaian mekanisme penilaian, besaran, serta syarat-syarat pemberian tunjangan kinerja untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
7
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8662
Jumlah diDownload
715
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
852
Tanggal Pengundangan
06 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah