Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 dicabut
Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip untuk memastikan pengelolaan arsip di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan. Regulasi ini mendefinisikan arsip dinamis sebagai dokumen yang digunakan secara langsung dalam pelaksanaan tugas, serta mengatur jangka waktu penyimpanan wajib bagi berbagai jenis arsip lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Jumlah dilihat
- 1346
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 551
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2017