Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pedoman Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berdasarkan hasil monitoring kearsipan dari Arsip Nasional. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian standar retensi arsip untuk mendukung pelaksanaan undang-undang terkait desa, kearsipan, dan pembangunan daerah tertinggal. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan arsip di kementerian tersebut tetap sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10563
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
876
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah