Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 dicabut
Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daerah Tertinggal Secara Nasional
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis mengenai indikator dan kriteria statistik yang digunakan untuk menentukan suatu kabupaten sebagai Daerah Tertinggal secara nasional berdasarkan tingkat perkembangannya. Indikator tersebut mencakup variabel seperti kemiskinan, pengeluaran konsumsi per kapita, angka harapan hidup, dan rata-rata lama sekolah sebagai dasar penilaian. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah yang memiliki karakteristik kurang berkembang dibandingkan daerah lain di skala nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENENTUAN INDIKATOR DALAM PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL SECARA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal
- Jumlah dilihat
- 3691
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 357
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2016