Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Indikator Penetapan Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan indikator statistik untuk mengukur kriteria ketertinggalan suatu daerah guna menjamin pemerataan pembangunan nasional. Peraturan ini menggantikan petunjuk teknis tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini. Tujuannya adalah mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antardaerah melalui penajaman perencanaan dan pendanaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
INDIKATOR PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6730
Jumlah diDownload
720
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
929
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah