Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 dicabut
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. Prioritas tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
- Jumlah dilihat
- 5004
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1359
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2017