Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 dicabut
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa. Fokus utamanya adalah mengarahkan alokasi dana tersebut pada kegiatan yang telah diidentifikasi sebagai prioritas nasional dan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
- Jumlah dilihat
- 2195
- Jumlah diDownload
- 428
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1448
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2018