Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 dicabut

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa. Fokus utamanya adalah mengarahkan alokasi dana tersebut pada kegiatan yang telah diidentifikasi sebagai prioritas nasional dan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
16
Tahun
2018
Tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Jumlah dilihat
2195
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1448
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah