Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 14 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Melalui Penyesuaian

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui mekanisme penyesuaian (inpassing) untuk memenuhi kebutuhan jabatan dan menyesuaikan jenjang jabatan yang telah ditingkatkan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tugas serta fungsi jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
14
Tahun
2019
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT MELALUI PENYESUAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6224
Jumlah diDownload
455
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1260
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah