Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku
Indikator Penetapan Daerah Tertinggal
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan indikator statistik untuk mengukur kriteria ketertinggalan suatu daerah guna menjamin pemerataan pembangunan nasional. Peraturan ini menggantikan petunjuk teknis tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini. Tujuannya adalah mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antardaerah melalui penajaman perencanaan dan pendanaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- INDIKATOR PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6730
- Jumlah diDownload
- 720
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 929
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2020