Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang bersumber dari APBN untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pembangunan daerah tertinggal serta transmigrasi. Fokus utamanya adalah mengarahkan alokasi dana tersebut pada kegiatan yang strategis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7281
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1012
Tanggal Pengundangan
05 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah