Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang bersumber dari APBN untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pembangunan daerah tertinggal serta transmigrasi. Fokus utamanya adalah mengarahkan alokasi dana tersebut pada kegiatan yang strategis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7281
- Jumlah diDownload
- 532
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1012
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2019