Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 dengan menambahkan jangka waktu bagi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3731
Jumlah diDownload
578
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1129
Tanggal Pengundangan
30 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah