Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 dicabut

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendagri No. 24 Tahun 2020 mengatur tata cara pengelolaan Dana BOS oleh pemerintah daerah untuk biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan dasar, menengah, dan khusus, yang harus dilaksanakan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Peraturan ini mendefinisikan cakupan pengelolaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan pengawasan, serta menetapkan peran pemerintah daerah dan dinas pendidikan sebagai penanggung jawab.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
24
Tahun
2020
Tentang
PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah
Jumlah dilihat
8785
Jumlah diDownload
787
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
476
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah