Kembali
Memuat PDF…
Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendagri No. 13 Tahun 2023 menetapkan pedoman pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri di instansi pusat dan daerah dengan menyesuaikan ketentuan pelantikan, penempatan tugas, serta prosedur seleksi dari peraturan-peraturan sebelumnya. Peraturan ini menggantikan sejumlah Permenhub terkait IPDN yang dianggap perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan organisasi dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMENUHAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LULUSAN SEKOLAH KEDINASAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5496
- Jumlah diDownload
- 6660
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 755
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020