Kembali
Memuat PDF…
Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur alokasi penempatan tugas lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke instansi pusat dan daerah secara proporsional guna memenuhi kebutuhan organisasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan aparatur sipil negara dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENEMPATAN TUGAS LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Jumlah dilihat
- 901
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 713
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh