Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 101 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan kepada Gubernur dan penugasan kepada pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri untuk tahun anggaran 2017. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta undang-undang terkait pemerintahan daerah dan anggaran negara. Tujuannya adalah mengatur transfer wewenang dan tanggung jawab secara resmi untuk pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
101
Tahun
2016
Tentang
Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9079
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1907
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah