Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua dengan menghapusnya, serta merevisi Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran tugas pembantuan di Provinsi Jawa Timur sesuai lampiran baru. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan efektivitas pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8161
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1726
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2017