Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 96 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk komoditas pangan pokok seperti jagung, kedelai, gula, dan lainnya guna menjamin stabilitas harga. Penetapan harga tersebut didasarkan pada struktur biaya yang wajar, meliputi komponen biaya produksi, distribusi, hingga keuntungan, dengan tujuan melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
96
Tahun
2018
Tentang
Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4435
Jumlah diDownload
458
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1317
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah