Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Perdagangan serta penyesuaian pemberian Tunjangan Kinerja bagi pegawai yang diangkat dalam posisi tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi ketentuan terkait administrasi pemerintahan serta manajemen ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KETENTUAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4819
- Jumlah diDownload
- 2276
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 995
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2019