Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 56-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut
Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (PLH) untuk jabatan struktural di Kementerian Perdagangan, termasuk definisi pejabat yang dapat ditugaskan. Ketentuan ini berlaku sebagai pengganti peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 56/M-DAG/PER/8/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Jumlah dilihat
- 9311
- Jumlah diDownload
- 463
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1153
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh