Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 60 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 dicabut

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendag No. 60 Tahun 2021 mengubah ketentuan jam kerja dan pedoman pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian Perdagangan agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta peraturan disiplin terkait. Perubahan ini menyesuaikan rentang nilai penilaian kinerja pegawai dengan standar terbaru yang berlaku di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
60
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEDAGANGAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENERAPAN JAM KERJA DAN PEDOMAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Jumlah dilihat
2103
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1206
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah