Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 55 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alokasi daerah dan anggaran penerima dana tugas pembantuan untuk percepatan penanganan COVID-19 dalam pembangunan pasar rakyat dan gudang nonsistem resi gudang. Perubahan tersebut didasarkan pada refokus kegiatan dan realokasi anggaran sesuai kebutuhan tahun anggaran 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
55
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT DAN GUDANG NONSISTEM RESI GUDANG YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD LUTFI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1539
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1078
Tanggal Pengundangan
23 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah