Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 41 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kembali penugasan Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat serta gudang nonsistem resi gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun 2021. Ketentuan ini bertujuan menindaklanjuti daerah yang mengundurkan diri, menyesuaikan perubahan lokasi, serta mengoptimalkan alokasi anggaran sesuai peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
41
Tahun
2021
Tentang
PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT DAN GUDANG NONSISTEM RESI GUDANG YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11609
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
755
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah