Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 54 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah dan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alokasi daerah dan anggaran penerima dana tugas pembantuan untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan berupa pusat promosi produk unggulan, jajanan kuliner, dan cenderamata. Perubahan ini melibatkan penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota sebagai pelaksana kegiatan yang didanai melalui APBN tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
54
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PUSAT PROMOSI PRODUK UNGGULAN DAERAH DAN PUSAT JAJANAN KULINER DAN CENDERAMATA YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD LUTFI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3545
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1077
Tanggal Pengundangan
23 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah