Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor Crude Palm Oil (CPO), RBDPO, RBDPO Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) guna optimalisasi ketersediaan minyak goreng dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perkebunan serta industri. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KETENTUAN EKSPOR CRUDE PALM OIL, REFINED, BLEACHED, AND DEODORIZED PALM OIL, REFINED, BLEACHED, AND DEODORIZED PALM OLEIN, DAN USED COOKING OIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7331
- Jumlah diDownload
- 561
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1009
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2022