Kembali
Memuat PDF…
Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil Melalui Ekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme percepatan ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Palm Olein, dan Used Cooking Oil guna menstabilkan rantai produksi, harga bahan baku, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perkebunan. Kebijakan ini merupakan respons terhadap dampak pelarangan sementara ekspor sebelumnya untuk menjamin ketersediaan produk di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas produksi dan harga tandan buah segar bagi para pekebun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PROGRAM PERCEPATAN PENYALURAN CRUDE PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OLEIN, DAN USED COOKING OIL MELALUI EKSPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD LUTFI
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
- Jumlah dilihat
- 11245
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 556
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Dicabut oleh