Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi ekspor, impor, dan barang tertentu (batubara) dalam regulasi sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional saat melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10267
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 491
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2018