Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 82 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penggunaan jasa angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor dan impor barang tertentu guna memberikan peluang bagi perusahaan dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pelayaran, dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
82
Tahun
2017
Tentang
Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5356
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1520
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah