Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 47 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait pengadaan, distribusi, dan pengawasan bahan berbahaya untuk meningkatkan daya saing nasional, kepastian berusaha, serta mempercepat pelayanan perijinan. Perubahan ini juga bertujuan menyelaraskan regulasi dengan Undang-Undang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
47
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5696
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
668
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah