Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 43-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah syarat permohonan Persetujuan Impor untuk produk hortikultura, mewajibkan pelampiran bukti kepemilikan gudang dan alat transportasi, serta kontrak kerjasama dengan minimal tiga distributor selama satu tahun. Selain itu, disisipkan ketentuan baru (Pasal 27A) yang menegaskan bahwa aturan impor tetap berlaku bagi produk tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 43/M-DAG/PER/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5432
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 893
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017