Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 39-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi dana dekonsentrasi di empat provinsi (Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Maluku) untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Perubahan ini merupakan amandemen atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 yang sebelumnya mengatur pelimpahan urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 39/M-DAG/PER/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4356
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 845
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2017