Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta berbagai undang-undang terkait keuangan dan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah memperkuat peran pemerintah pusat dalam pengawasan dan koordinasi kebijakan perdagangan di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 21/M-DAG/PER/4/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6523
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 605
- Tanggal Pengundangan
- 26 April 2017