Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta berbagai undang-undang terkait keuangan dan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah memperkuat peran pemerintah pusat dalam pengawasan dan koordinasi kebijakan perdagangan di tingkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
21/M-DAG/PER/4/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6523
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
605
Tanggal Pengundangan
26 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah