Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 mencabut ketentuan penggunaan Letter of Credit untuk ekspor barang tertentu yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2018 (sebagaimana diubah dengan Permen No. 102 Tahun 2018). Pencabutan ini dilakukan karena telah digantikan oleh regulasi yang lebih komprehensif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 94 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 102 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 94 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1047
- Jumlah diDownload
- 595
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 968
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA