Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan bahwa ekspor Mineral, Batubara, dan Kelapa Sawit yang menggunakan pembayaran Letter of Credit wajib diverifikasi oleh Surveyor yang ditunjuk Menteri atau Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Verifikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi barang terhadap data dalam surat pernyataan ekspor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
- Jumlah dilihat
- 5700
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1389
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2018