Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan prosedur penerbitan dokumen keterangan asal dan formulir Surat Keterangan Asal (Form D) dengan amandemen ASEAN Trade in Goods Agreement. Tujuannya adalah meningkatkan kelancaran ekspor barang Indonesia ke negara anggota ASEAN dan mengakomodasi perubahan kebijakan hukum terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA DAN KETENTUAN PENERBITAN DOKUMEN KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA BERDASARKAN ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD LUTFI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2920
- Jumlah diDownload
- 623
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 529
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY