Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 71 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 dicabut

Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk barang yang memenuhi syarat dalam kerangka Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA). Tujuannya adalah memberikan kejelasan aturan dan kemudahan dalam proses ekspor barang asal Indonesia ke negara anggota ASEAN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
71
Tahun
2020
Tentang
KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA (RULES OF ORIGIN OF INDONESIA) DAN KETENTUAN PENERBITAN DOKUMEN KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA DALAM ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Asean Trade In Goods Agreement (persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Jumlah dilihat
7699
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1024
Tanggal Pengundangan
14 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah